Sinergi Kemenkum dan Donggala Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah

  • 21 Jul 2026 16:45 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Donggala - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala dalam upaya pelindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) melalui audiensi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Senin 20 Juli 2026.

Audiensi dipimpin Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulteng, Herry Kresnawan, dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala. Pertemuan membahas rencana pencatatan Hak Cipta motif tenun khas Donggala, inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal, serta penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual.

Kanwil Kemenkum Sulteng juga memberikan pendampingan terkait mekanisme hukum pencatatan Hak Cipta dan pengalihan hak kepada pemerintah daerah agar prosesnya sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pelindungan Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing daerah dan menjaga warisan budaya.

“Kekayaan Intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan budaya lokal. Melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, kita ingin memastikan seluruh potensi daerah, mulai dari karya cipta, pengetahuan tradisional, hingga Indikasi Geografis, memperoleh pelindungan hukum yang optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala dalam penyelesaian aspek hukum Hak Cipta maupun penyusunan regulasi daerah tentang Kekayaan Intelektual.

“Pendampingan yang berkelanjutan menjadi kunci agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum, memberikan kepastian bagi seluruh pihak, sekaligus membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di daerah. Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tengah untuk semakin serius melindungi potensi intelektual yang dimiliki,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....