Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Regulasi Subsidi Pangan Kabupaten Poso
- 19 Jul 2026 17:04 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Poso tentang Pedoman Subsidi Pangan Kegiatan Gerakan Pangan Murah. Kegiatan berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat 17 Juli 2026.
Harmonisasi dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Kegiatan diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Poso bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi rancangan peraturan agar pelaksanaan subsidi pangan memiliki dasar hukum yang jelas dan tepat sasaran. Regulasi tersebut juga diharapkan mendukung stabilitas harga serta meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok.
Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan sejumlah rekomendasi terkait penyempurnaan norma dan teknik penyusunan peraturan. Langkah itu dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan regulasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat harus memiliki kepastian hukum dan dapat diterapkan secara efektif.
"Setiap kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat perlu didukung regulasi yang memberikan kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif," ujar Rakhmat Renaldy.
Ia berharap rancangan peraturan tersebut dapat menjadi landasan yang kuat dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Kanwil Kemenkum Sulteng juga berkomitmen terus mendampingi pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....