Kanwil Kemenkum Sulteng Edukasi Hak Cipta Musisi Daerah

  • 19 Jul 2026 17:04 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku seni. Upaya itu dilakukan melalui edukasi hak cipta dan pendampingan pencatatan hak cipta lagu di Kafe Pin Point, Kota Palu, Jumat 17 Juli 2026.

Kegiatan yang digelar Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tersebut diikuti pelaku seni, musisi, dan komunitas ekonomi kreatif. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta, khususnya karya musik.

Selain edukasi, tim Analis Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan langsung dalam proses pencatatan hak cipta lagu milik Rachmadan Cita. Karya tersebut diproduksi dan direkam di Studio Musik Veki Fischer.

Konsultasi serta pengajuan pencatatan hak cipta dilakukan langsung di lokasi kegiatan. Layanan itu menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mempermudah masyarakat memperoleh perlindungan hukum atas hasil kreativitasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, mengatakan perlindungan hak cipta tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta. Perlindungan tersebut juga meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya dan mendukung pertumbuhan industri kreatif di Sulawesi Tengah.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat pencatatan hak cipta, prosedur pengajuan, hingga bentuk-bentuk pelanggaran yang dapat dicegah melalui perlindungan hukum. Diskusi interaktif juga dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi para pencipta lagu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan pemerintah terus menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang mudah diakses masyarakat. Menurutnya, karya intelektual merupakan aset bernilai tinggi yang perlu memperoleh perlindungan hukum.

"Musisi, pencipta lagu, dan seluruh pelaku ekonomi kreatif harus memiliki kesadaran bahwa karya intelektual merupakan aset yang bernilai tinggi. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendekatkan layanan kepada masyarakat agar setiap karya yang lahir memperoleh perlindungan hukum secara optimal," ujarnya.

Rakhmat berharap semakin banyak karya anak daerah Sulawesi Tengah yang tercatat secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum. Ia juga menilai perlindungan hak cipta akan meningkatkan daya saing karya daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperluas layanan edukasi dan konsultasi ke studio rekaman, komunitas musik, serta pelaku industri kreatif. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pencatatan hak cipta di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....