Lapas Luwuk Siap Dukung Pelaksanaan Sidang Elektronik Secara Optimal
- 17 Jul 2026 15:21 WIB
- Ampana
Poin Utama
- Lapas Kelas IIB Luwuk menyatakan kesiapan penuh mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan sidang secara elektronik (online) sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan.
- Perjanjian Kerja Sama tripartit ditandatangani antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mempercepat transformasi digital peradilan pidana.
- Implementasi sidang elektronik diharapkan dapat memangkas alur birokrasi, meminimalkan gangguan keamanan pengawalan tahanan, meningkatkan efisiensi, dan menghemat anggaran pelaksanaan persidangan.
RRI.CO.ID, Ampana - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan sidang secara elektronik (online). Komitmen tersebut ditegaskan usai Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan elektronik tingkat Provinsi Sulawesi Tengah secara daring, Kamis 16 Juli 2026.
Kegiatan strategis ini diawali dengan penandatanganan PKS tripartit antara Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarpenegak hukum, sekaligus mempercepat transformasi digital dalam sistem peradilan pidana di Sulawesi Tengah.
Dari Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Banggai, Kalapas Luwuk mengikuti prosesi penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar. Kehadiran keduanya menjadi simbol kuatnya kolaborasi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Banggai, dalam mendukung implementasi kerja sama yang telah disepakati di tingkat wilayah.
Bahrun menegaskan, jajarannya bergerak cepat untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan sidang elektronik tersedia dan berfungsi dengan baik.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, sekaligus memastikan hak-hak hukum warga binaan terpenuhi secara efektif dan efisien," ujar Bahrun.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terus terjalin antara aparat penegak hukum di daerah.
"Dengan komitmen bersama dan dukungan sarana dari pihak Lapas, kami optimistis proses penuntutan dan persidangan perkara pidana ke depan akan berlangsung lebih cepat, efisien, hemat anggaran, dan tetap akuntabel," ucap Akbar.
Implementasi sidang elektronik diharapkan mampu memangkas alur birokrasi hingga meminimalkan potensi gangguan keamanan saat proses pengawalan tahanan menuju pengadilan. Sinergi antara Lapas Kelas IIB Luwuk dan Kejaksaan Negeri Banggai, menjadi bukti kesiapan daerah dalam menyongsong sistem peradilan modern yang memanfaatkan teknologi digital secara optimal. (NK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....