Polsek Ampana Kota Tangkap Dua Pelaku Pencurian Alpukat Warga
- 15 Jul 2026 14:13 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna – Kepolisian Resort Tojo Una Una melalui Polsek Ampana Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian buah alpukat di area perkebunan milik warga di Jalan Elang, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una.
Kedua terduga pelaku tindakan pencurian buah alpukat masing-masing berinisial K (28) Th dan Y (27) Th.
Keduanya diamankan setelah aksinya dipergoki warga saat sedang mengangkut hasil curian di kebun milik warga Labia Bae.
| Baca juga: PDAM Ampana Optimalkan Layanan Air Bersih |
Kapolsek Ampana Kota, AKP Rochmat Ari Purwanto, S.M., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku pencurian buah alpukat milik warga Labia Bae.
Menurutnya, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas kedua pria tersebut di area perkebunan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian buah di wilayah Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo,” ujar AKP Rochmat, Selasa 14 Juli 2026.
Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku ke Mapolsek Ampana Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan keduanya, petugas turut menyita barang bukti berupa setengah karung buah alpukat yang diduga hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian hasil perkebunan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....