DPPKUKM Touna Tera Ulang Alat Ukur di Seluruh Gerai Alfamidi

  • 10 Jul 2026 15:16 WIB
  •  Ampana
Poin Utama
  • DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan tera ulang UTTP di gerai Alfamidi di tiga kecamatan pada 7 Juli 2026 sebagai bagian dari pengawasan metrologi legal.
  • Tera ulang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen.
  • Penera memeriksa kondisi fisik alat, menguji akurasi pengukuran, dan memberikan tanda tera sebagai bukti lolos pengujian.

RRI.CO.ID, Ampana - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh gerai Alfamidi. Ini dilakukan pada gerai yang berada di tiga kecamatan, yakni Ampana Kota, Ratolindo, dan Ampana Tete, Kamis 7 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan metrologi legal. Hal ini, guna memastikan seluruh alat ukur dan timbangan berfungsi secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penera DPPKUKM Kabupaten Tojo Una-Una, Ishak Hamdan, mengatakan tera ulang bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

"Sehingga, tidak merugikan pembeli maupun pemilik toko dalam setiap transaksi," ujarnya.

Dalam proses tera ulang, petugas memeriksa kondisi fisik alat, menguji tingkat akurasi pengukuran, serta memastikan setiap UTTP masih memenuhi standar yang telah ditetapkan. Alat yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian diberikan tanda tera sebagai bukti telah lolos pengujian.

Menurut Ishak, keakuratan alat ukur menjadi faktor penting dalam menciptakan transaksi perdagangan yang adil, transparan, dan terpercaya. Karena itu, pelaku usaha diimbau untuk melakukan tera ulang secara berkala sesuai masa berlaku tera agar alat ukur tetap memenuhi standar metrologi.

Melalui kegiatan tersebut, DPPKUKM Touna berharap kepercayaan masyarakat terhadap transaksi perdagangan di swalayan maupun tempat usaha lainnya terus meningkat. Sekaligus, menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan perlindungan bagi hak-hak konsumen. (KL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....