Kemenkum Sulteng Dorong Layanan Hukum Inklusif
- 01 Jul 2026 21:26 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna meningkatkan kualitas layanan hukum yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Deputi Bidang Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, yang diterima Asisten Deputi Bidang Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto.
Pertemuan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan kualitas pembentukan produk hukum daerah, optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum), percepatan penerapan keadilan restoratif, penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta kesiapan daerah dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sopian mengatakan koordinasi lintas kementerian penting dilakukan agar berbagai kebijakan hukum nasional dapat diterapkan secara efektif di daerah. Menurutnya, harmonisasi regulasi harus berjalan seiring dengan peningkatan akses masyarakat terhadap keadilan.
Ia menambahkan, Posbankum memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan hukum masyarakat, tidak hanya menyediakan konsultasi hukum tetapi juga mendorong penyelesaian sengketa melalui pendekatan keadilan restoratif sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Robianto menegaskan bahwa penguatan materi hukum harus diikuti implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keadilan restoratif menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan sistem hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan tetap menjamin kepastian hukum.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun sistem hukum yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh kebijakan hukum nasional dapat diimplementasikan secara optimal di Sulawesi Tengah. Sinergi dengan Kementerian Koordinator menjadi modal penting agar pelayanan hukum semakin berkualitas, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata," ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat menambahkan, implementasi KUHP dan pembaruan KUHAP memerlukan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng, lanjutnya, siap menjadi penghubung antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah untuk menghadirkan perlindungan hukum yang lebih efektif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan hukum pemerintah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....