Lapas Kelas IIB Ampana Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu
- 29 Jun 2026 23:26 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 10.59 WITA.
Peristiwa itu bermula saat petugas menerima seorang pengunjung berinisial N.A. yang datang untuk membesuk warga binaan berinisial M. Sesuai standar operasional prosedur, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang bawaan pengunjung.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Amanda Dwi Arianti, ditemukan barang mencurigakan yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pakaian pengunjung.
Berdasarkan keterangan awal, N.A. mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T pada hari yang sama dan rencananya akan diserahkan kepada pihak lain di wilayah Uebone atas instruksi T. Namun, N.A. juga menyatakan barang tersebut tidak sengaja terbawa ke area Lapas dan mengaku tidak memiliki niat untuk menyelundupkannya ke dalam Lapas. Keterangan tersebut masih bersifat pengakuan awal dan akan didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley Edward Ruindungan, untuk berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una.
Petugas kemudian mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji awal yang dilakukan tim Satres Narkoba Polres Tojo Una-Una yang dipimpin Aiptu Sarwo Edi, barang bukti tersebut dipastikan merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,19 gram.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Febriansyah, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyelundupan maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
"Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap narkoba. Seluruh jajaran harus terus menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pengawasan demi mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Febriansyah, merupakan hasil dari penerapan pemeriksaan yang ketat serta penguatan sistem pengamanan sebagai bagian dari upaya mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....