Kanwil Kemenkum Sulteng Perluas Akses Hukum Melalui Penguatan Posbankum
- 28 Jun 2026 16:16 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah tersebut dilakukan dengan membangun kolaborasi bersama perguruan tinggi, organisasi pemberi bantuan hukum, advokat, paralegal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, saat menerima kunjungan mahasiswa Jurusan Hukum Perdata Universitas Tadulako di Aula Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Minggu 28 Juni 2026.
Rakhmat Renaldy menegaskan, Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di desa-desa dan wilayah terpencil.
«"Kami ingin memastikan hukum benar-benar hadir untuk seluruh masyarakat. Karena itu, penguatan Posbankum terus kami lakukan melalui kolaborasi dengan mahasiswa, advokat, paralegal, akademisi, dan organisasi bantuan hukum agar pelayanan hukum dapat menjangkau hingga ke pelosok Sulawesi Tengah," ujarnya.»
Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta sarana meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Dengan bekal ilmu yang dimiliki, mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum sekaligus mendukung penguatan layanan Posbankum.
Selain melibatkan mahasiswa, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah juga terus memperkuat sinergi dengan advokat, paralegal, akademisi, dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum untuk menghadirkan layanan konsultasi, pendampingan, mediasi, serta bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program penguatan Posbankum tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang mendorong perluasan akses terhadap keadilan melalui pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang terus dibangun, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah optimistis Posbankum akan semakin berperan sebagai ujung tombak pelayanan hukum di daerah. Dengan demikian, masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat memperoleh akses terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih mudah, cepat, dan berkeadilan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna membangun ekosistem pelayanan hukum yang inklusif, sehingga kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....