Raperbup Banggai Laut Diharmonisasi untuk Perkuat Pelayanan
- 24 Jun 2026 21:18 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 21 Tahun 2023 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.
Harmonisasi dilakukan untuk memastikan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa penataan kelembagaan pemerintah daerah harus dilakukan secara tepat berdasarkan kebutuhan organisasi dan tuntutan pelayanan masyarakat.
“Struktur organisasi perangkat daerah harus dirancang secara efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, harmonisasi menjadi tahapan penting dalam pembentukan regulasi karena memastikan setiap kebijakan daerah memiliki keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara optimal.
“Melalui proses harmonisasi, kita memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat, memberikan kepastian hukum, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin profesional,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama perangkat daerah terkait melakukan kajian terhadap materi muatan rancangan peraturan guna memastikan struktur organisasi yang dibentuk sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kelembagaan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut sehingga mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas perangkat daerah dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif serta berkualitas.
Melalui regulasi yang harmonis dan implementatif, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan fungsi organisasi secara optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....