Kemenkum Sulteng Harmonisasi Regulasi Tata Kerja Banggai Laut
- 24 Jun 2026 21:18 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 22 Tahun 2023 tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Rabu 24 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui penataan tugas dan fungsi perangkat daerah yang lebih jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.
Dalam proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melakukan pembahasan terhadap materi muatan rancangan peraturan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta menjamin kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan kejelasan pembagian tugas dan fungsi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Pembagian tugas dan fungsi yang jelas akan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Rakhmat, regulasi yang berkualitas harus mampu menjadi pedoman kerja yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi.
“Harmonisasi bukan sekadar menyelaraskan norma hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, penyesuaian tata kerja perangkat daerah perlu dilakukan secara berkala agar organisasi pemerintahan dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan pembangunan daerah.
Melalui fasilitasi harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Hasil harmonisasi diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi peningkatan efektivitas organisasi perangkat daerah serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....