HUT Ke-18 Sigi, Delapan Kekayaan Intelektual Resmi Diakui

  • 24 Jun 2026 21:19 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Sigi - Pemerintah Kabupaten Sigi menerima delapan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Sigi ke-18 Tahun 2026 yang berlangsung di Taman Likuifaksi, Desa Lolu, Rabu 24 Juni 2026.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, di hadapan ribuan masyarakat yang menghadiri perayaan HUT Kabupaten Sigi.

Kegiatan yang mengusung tema “Sigi Peduli, Sigi Berbagi, Sigi Maju, Pakaroso” itu dipimpin Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Sulawesi Tengah, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat.

Delapan sertifikat yang diserahkan terdiri atas satu Sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Dombu Sigi dan tujuh Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Potensi Indikasi Geografis, yaitu Tenun Sigi, Kopi Robusta Lembantongoa Sigi, Kopi Robusta Kulawi Sigi, Bawang Garing Panggang Sigi, Kakao Sigi, Cokelat Batang Sigi, serta Bubuk Kakao Sigi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan sertifikat tersebut merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap berbagai potensi unggulan daerah.

“Delapan sertifikat ini bukan sekadar dokumen legal. Ini adalah pengakuan negara atas identitas, kerja keras petani, perajin, pelaku usaha, dan masyarakat Sigi yang selama ini menjaga kualitas serta keunikan produknya. Kekayaan daerah harus dilindungi agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, Kopi Arabika Dombu yang telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis memiliki karakteristik khas yang dipengaruhi kondisi geografis wilayah Marawola Barat dengan ketinggian antara 800 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut sehingga memiliki kualitas dan reputasi yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Ia menambahkan, penguatan Kekayaan Intelektual Komunal menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Pada kesempatan tersebut, Rakhmat juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat Kabupaten Sigi yang memperingati hari jadi ke-18.

“Atas nama keluarga besar Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Sigi. Semoga Sigi semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, pembangunan terus berkembang, dan seluruh potensi daerahnya mampu menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” katanya.

Selain itu, ia turut menyampaikan belasungkawa atas musibah gempa bumi yang terjadi beberapa hari lalu dan berdampak pada sejumlah warga di wilayah tersebut.

“Kami turut berduka atas musibah yang dialami saudara-saudara kita. Semoga seluruh korban diberikan kekuatan, kesabaran, dan perlindungan. Kami berdoa agar kondisi segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

Penyerahan delapan sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap potensi unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal yang menjadi identitas Kabupaten Sigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....