Lapas Luwuk Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan Hindu
- 12 Jun 2026 14:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Luwuk - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk memantapkan program pembinaan kepribadian melalui pemenuhan hak spiritual bagi warga binaan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi berkelanjutan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, dalam mengoptimalkan bimbingan mental dan kerohanian bagi warga binaan yang beragama Hindu, Kamis 11 Juni 2026.
Kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Pura Maitri Santhi Lapas Luwuk tersebut, bertepatan dengan Rahina Sugian Jawa. Ini adalah hari suci yang dimaknai sebagai momentum penyucian alam semesta (Bhuana Agung) menjelang perayaan hari besar Galungan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama, diikuti seluruh warga binaan umat Hindu secara khidmat. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian Dharmawacana atau ceramah keagamaan oleh Penyuluh Bimbingan Rohani (Bimroh) Agama Hindu Kementerian Agama Kabupaten Banggai, I Nyoman Pasek Pancayasa.
Dalam pembinaannya, I Nyoman Pasek menyampaikan materi bertajuk “Persiapan dan Makna Hari Raya Galungan dan Kuningan.” Ia menjelaskan, kedua hari raya tersebut merupakan simbol kemenangan Dharma (kebaikan) atas Adharma (keburukan), sekaligus menjadi momentum introspeksi diri.
“Melalui pemahaman makna Galungan dan Kuningan, kami mengajak seluruh warga binaan untuk meneguhkan hati, meninggalkan masa lalu yang kelam, serta berkomitmen menjalani kehidupan di jalan Dharma,” ujar Nyoman.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Andi Abdul Muis, menyebut kerja sama lintas instansi bersama Kementerian Agama merupakan wujud nyata pelayanan prima. Sekaligus, pemenuhan hak asasi warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing.
“Pembinaan kerohanian ini sangat penting sebagai fondasi perubahan perilaku mereka,” ucap Andi.
Melalui penguatan pembinaan mental dan spiritual yang berkelanjutan, Lapas Luwuk berkomitmen membentuk karakter warga binaan yang religius, mandiri, dan berakhlak baik. Sehingga, siap kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya. (NK)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....