Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Kepatuhan Produk Hukum Daerah
- 03 Jun 2026 15:26 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong peningkatan kepatuhan dalam penyusunan produk hukum daerah guna mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan program prioritas nasional.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Silae, Kota Palu, Selasa 2 Mei 2026.
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan serta pengawasan produk hukum daerah. Pembahasan difokuskan pada evaluasi tingkat kepatuhan produk hukum daerah sebagai upaya mendukung keselarasan kebijakan nasional dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa produk hukum daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, menciptakan kepastian hukum, serta menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif.
Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat dengan memperhatikan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan di daerah.
“Produk hukum daerah yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum, mendukung iklim investasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para peserta juga membahas pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait pada setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi hingga evaluasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan, serta memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal.
Selain itu, peningkatan kepatuhan terhadap kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional maupun daerah.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum daerah. Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas regulasi sekaligus memperkuat budaya hukum yang baik di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....