Bupati Touna Bentuk Satgas Migas Lakukan Pengawan Distribusi LPG 3 Kg
- 03 Jun 2026 06:32 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Bupati Tojo Una Una Ilham Lawidu menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Tindakan tegas ini diambil pemerintah daerah sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat terkait distribusi LPG 3 kg yang tidak merata serta praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sebelum dikeluarkannya SK pembentukan Satgas, Bupati Touna melimpahkan kegiatan pengawasan kepada pimpinan wilayah atau para Camat tujuannya agar layanan pengaduan dari masyarakat dekat dan lebih cepat.
Akan tetapi, efectivitas pengawasan dari pemerintah kecamatan justru tidak berjalan optimal, dibuktikan dengan masih banyaknya pengeluhan dari masyarakat di berbagai wilayah.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekertariat Daerah Tojo Una Una Abdurahman Labanu dikonfirmasi RRI, Selasa 2 Juni 2026 menjelaskan Satgas Migas kini siap bekerja penuh untuk menertibkan pangkalan-pangkalan nakal.
“Satgas Pemantau kini siap menerima pengaduan masyarakat. Jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET, silakan laporkan lewat sambungan telepon atau WhatsApp ke nomor 0813 4100 0928,” ujar Abdurahman.
Kendati demikian Ia mengimbau setiap pelapor agar menyertakan data yang akurat guna mempercepat proses penindakan dari Satgas Migas.
Dirinya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg di atas harga resmi, yakni Rp. 25.000 per tabung.
Ia mengaku Pemkab Touna menjamin kerahasiaan identitas setiap warga yang berani melakukan pelaporan.
Kantor Satgas Migas Touna dipusatkan di bagian Ekbang Sekretariat Daerah. Warga bisa mendatangi kantor kecamatan setempat jika ingin menyampaikan laporan secara langsung terkait kendala distribusi gas subsidi di wilayahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....