Hadir bagi Warga Pesisir, Satpolairud Touna Jalankan Program Polisi Penolong
- 25 Mei 2026 07:13 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Ampana - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir melalui program unggulan Kabaharkam Polri bertajuk Polisi Penolong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Minggu 24 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una menyasar masyarakat pesisir dan nelayan yang tengah beraktivitas di wilayah pelabuhan dan pesisir pantai. Personel yang terlibat di antaranya Aipda Adirsan, Bripka M. Rizal, dan Bripda KD Aditya.
Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel Satpolairud juga turun langsung membantu nelayan dan buruh pelabuhan menaikkan maupun menurunkan barang bawaan di kapal. Kehadiran polisi di tengah aktivitas warga tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung Andiana Putra, menyebut Polisi Penolong merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya warga pesisir dan nelayan. Menurutnya, program tersebut bertujuan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga.
“Personel Satpolairud hadir untuk membantu masyarakat nelayan dan buruh pelabuhan, sekaligus memberikan rasa aman melalui kehadiran Polri di tengah aktivitas masyarakat pesisir,” ujar Kadek.
Tak hanya membantu aktivitas warga, ucapnya, personel Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan. Hal ini agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan alat keselamatan saat berada di laut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama beraktivitas di perairan.
Selain itu, Satpolairud Polres Tojo Una-Una turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan. Termasuk menghindari praktik penangkapan ikan ilegal seperti penggunaan bom ikan, racun, maupun alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud juga mensosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 kepada masyarakat. Layanan itu dapat dimanfaatkan apabila mengalami gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan kepolisian, namun terkendala datang langsung ke kantor polisi. (KL)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....