Lapas Luwuk dan Koperasi Pengayoman Teken Kontrak Sewa BMN, Dukung PNBP

  • 12 Mei 2026 21:10 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Banggai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menjalin kerja sama dengan Koperasi Pengayoman melalui penandatanganan kontrak pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) berupa sewa lahan dan bangunan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Lapas Luwuk, Selasa 12 Mei 2026 sebagai langkah optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus penertiban administrasi aset negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, bersama Ketua Koperasi Pengayoman Lapas Luwuk, Hairul Asman, yang disaksikan jajaran terkait.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara harus memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

“Setiap jengkal aset negara yang digunakan untuk kepentingan usaha harus memiliki legalitas yang jelas. Melalui kontrak sewa ini, kita memastikan pemanfaatan BMN di Lapas Luwuk memberikan kontribusi nyata bagi kas negara melalui penyetoran PNBP,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga bertujuan untuk memperjelas hak dan kewajiban para pihak serta memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Pengayoman Lapas Luwuk, Hairul Asman, menyambut baik penandatanganan kontrak tersebut. Ia menilai kerja sama ini memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha koperasi.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah tertib administrasi ini. Dengan adanya kontrak resmi, Koperasi Pengayoman memiliki payung hukum yang jelas dalam memanfaatkan aset BMN dan berkomitmen memenuhi kewajiban sewa tepat waktu,” ungkapnya.

Selain aspek legalitas, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan unit usaha koperasi serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggotanya.

Proses penetapan nilai sewa dilakukan berdasarkan mekanisme penilaian yang objektif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui kerja sama ini, Lapas Luwuk diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan BMN yang akuntabel dan transparan, sekaligus mendukung penerapan prinsip good governance dalam tata kelola aset negara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....