45 Perguruan Tinggi di Sulteng Dilibatkan dalam Penguatan Sentra KI

  • 12 Mei 2026 21:03 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi bersama dunia akademik melalui penandatanganan 45 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Sulawesi Tengah dalam penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa 12 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi dan perlindungan hukum atas karya akademik di daerah.

Kegiatan ini turut disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, para kepala daerah, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh rektor dan civitas akademika perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi dan riset yang perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui sistem kekayaan intelektual.

“Kanwil Kemenkum Sulteng ingin memastikan bahwa seluruh hasil penelitian, inovasi, karya ilmiah, hingga produk kreatif kampus memiliki perlindungan hukum yang jelas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi akan mempermudah proses edukasi, konsultasi, pendampingan, hingga pendaftaran kekayaan intelektual bagi sivitas akademika.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Sadzali Razak, menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan langkah konkret dalam mendukung program hilirisasi nasional.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan penelitian, tetapi juga memastikan hasil riset tersebut memiliki nilai manfaat ekonomi dan perlindungan hukum yang memadai melalui sistem kekayaan intelektual.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dapat mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi sekaligus bernilai guna bagi masyarakat dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....