Lapas Luwuk Gelar Ikrar Bersama dan Razia Kamar Hunian

  • 09 Mei 2026 09:03 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Luwuk - Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar pengucapan Ikrar Bersama, guna mempertegas komitmen pemberantasan barang terlarang. Kegiatan dirangkaikan dengan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan dengan melibatkan langsung Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat, 8 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan, sekaligus mewujudkan target Zero Halinar di lingkungan Lapas.

Di hadapan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Banggai yang hadir sebagai saksi, seluruh petugas mengucapkan ikrar bersama untuk menjaga marwah Pemasyarakatan. Termasuk berkomitmen penuh mewujudkan Zero Halinar, yakni bebas handphone, pungli, dan narkoba.

Penguatan integritas tersebut bertujuan memastikan setiap petugas menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba melanggar aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, menyebut keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus sinergitas antarinstansi penegak hukum.

“Kami ingin menegaskan bahwa Lapas Luwuk serius dalam melakukan pembersihan secara internal maupun eksternal,” ujarnya.

Usai prosesi ikrar, tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan personel APH langsung bergerak menuju blok hunian warga binaan. Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan lingkungan Lapas steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Di sela-sela kegiatan penggeledahan, Bhabinkamtibmas Polres Banggai, Aiptu Karyadi, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan pihak Lapas Luwuk.

“Kehadiran kami di sini adalah bentuk sinergi nyata antar-aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif,” katanya.

Meski dilakukan secara mendadak dan ketat, proses penggeledahan tetap mengedepankan prosedur operasional standar (SOP) yang humanis. Langkah tersebut merupakan bagian dari deteksi dini gangguan keamanan serta upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam Lapas.

Selain penggeledahan fisik, Lapas Luwuk juga memperketat pengawasan melalui pemeriksaan medis. Petugas juga melakukan tes urine secara acak dan menyeluruh untuk memastikan lingkungan kerja dan area hunian benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, di antaranya sendok besi, gunting, pisau rakitan, dan korek gas. Seluruh barang hasil temuan kemudian diinventarisir serta didokumentasikan untuk segera dimusnahkan. (NK)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....