Kemenkum Sulteng dan BI Perkuat Sinergi Layanan Hukum Bagi Masyarakat

  • 06 Mei 2026 17:12 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di Kantor BI, Selasa 5 April 2026.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih terarah antara kedua institusi, khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penguatan layanan hukum tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid. Menurutnya, kolaborasi dengan Bank Indonesia menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat, terutama pelaku usaha, mampu memahami serta memanfaatkan layanan hukum secara optimal.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan layanan KI dan AHU tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan usaha serta kemudahan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi masing-masing, agar program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap dapat membangun pola kerja sama yang lebih konkret, khususnya dalam bidang edukasi hukum, peningkatan literasi kekayaan intelektual, serta perluasan akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....