Perkuat Ekosistem Riset, Kemenkum Sulteng Latih Dosen Susun Draft Paten
- 05 Mei 2026 21:34 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat ekosistem inovasi daerah melalui kegiatan Klinik Penyusunan Draft dan Naskah Paten/Paten Sederhana yang digelar di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat LPPM Universitas Tadulako dan diikuti sekitar 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan. Klinik ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan akademisi dalam menyusun dokumen paten sesuai standar pemeriksaan.
Sekretaris LPPM Universitas Tadulako, Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa potensi inovasi di lingkungan kampus sangat besar.
“Tahun ini terdapat kurang lebih 800 proposal penelitian yang masuk di LPPM, yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi Kekayaan Intelektual, khususnya paten,” ujarnya, Selasa 5 April 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi teknologi melalui paten.
“Paten merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum di bidang teknologi. Melalui kegiatan ini, kami berharap para dosen dan peneliti memiliki kemampuan praktis dalam menyusun dokumen paten yang baik dan benar, sehingga hasil penelitian tidak hanya berhenti di publikasi, tetapi juga memiliki nilai perlindungan dan potensi komersial,” tegasnya.
Klinik ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dian Wagiman, yang memaparkan secara teknis tata cara penyusunan draft paten, mulai dari format penulisan, struktur naskah, hingga komponen yang wajib dicantumkan.
Selain itu, akademisi Sahrul Saehana turut berbagi pengalaman praktis dalam proses pendaftaran paten. Ia menyoroti masih rendahnya tingkat komersialisasi paten di Sulawesi Tengah yang menjadi tantangan bersama.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah rekomendasi strategis disampaikan, di antaranya perlunya koordinasi lanjutan terkait permohonan paten yang tertunda, pendampingan berkelanjutan hingga tahap pengajuan, serta penguatan kerja sama dengan sektor industri guna mendorong komersialisasi hasil riset.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi hasil penelitian menjadi kekayaan intelektual yang terlindungi dan memiliki nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....