Evaluasi Nasional ZI Dorong Reformasi Birokrasi Berkelanjutan

  • 04 Mei 2026 19:40 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti pembukaan panel hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, Senin 4 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum ini dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan di BPSDM Hukum serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi nasional pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui panel evaluasi ini, dilakukan penilaian menyeluruh terhadap capaian kinerja, implementasi reformasi birokrasi, serta tingkat keberhasilan unit kerja dalam mewujudkan predikat WBK dan WBBM secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan briefing teknis pelaksanaan evaluasi. Selanjutnya, dilakukan verifikasi terhadap berbagai indikator penilaian, meliputi hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal dan BPK, pelaporan LHKPN dan LHKAN, hingga capaian kinerja serta nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa evaluasi tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari proses refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. Ia hadir didampingi Ketua Pembangunan Zona Integritas, Sopian, serta seluruh ketua kelompok kerja.

“Evaluasi Zona Integritas bukan sekadar penilaian administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa orientasi utama reformasi birokrasi adalah manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas seluruh jajaran dalam menjaga capaian yang telah diraih. Menurutnya, Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang tertanam, bukan sekadar target tahunan yang bersifat administratif.

“Kita harus menjadikan Zona Integritas sebagai budaya kerja. Dengan komitmen yang kuat dan kerja yang konsisten, saya optimistis predikat WBK dan WBBM dapat diraih,” tambahnya.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam panel evaluasi ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi. Melalui proses evaluasi tersebut, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....