Kemenkum Sulteng Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan
- 02 Mei 2026 22:07 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi Perseroan Perorangan.
Kegiatan diperkuat lewat koordinasi bersama APINDO Sulawesi Tengah. Pertemuan berlangsung di Kota Palu pada Kamis, 30 April 2026.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, memimpin koordinasi tersebut. APINDO Sulawesi Tengah diwakili Ketua Wijaya Chandra.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan Perseroan Perorangan mempermudah legalitas usaha. Skema ini dirancang sederhana, cepat, dan terjangkau.
“Perseroan Perorangan memberi kepastian hukum bagi pelaku UMKM,” ujarnya. Ia menilai legalitas membuka peluang pengembangan usaha lebih luas.
Menurutnya, legalitas mendukung akses pembiayaan dan kerja sama usaha. Kepercayaan konsumen terhadap produk juga akan meningkat.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini agar semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan layanan tersebut.
Rakhmat menilai dukungan APINDO sangat penting dalam sosialisasi. Kolaborasi memperluas jangkauan hingga berbagai sektor usaha.
“Kolaborasi ini mempercepat peningkatan literasi hukum masyarakat,” jelasnya. Fokusnya pada pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pertemuan juga membahas perlindungan kekayaan intelektual. Penguatan pemasaran produk lokal turut menjadi perhatian.
Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis sinergi ini mendorong UMKM lebih maju. Pertumbuhan usaha diharapkan semakin sehat dan berdaya saing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....