Polairud Touna Lepas Penyu Lekang, Jaga Ekosistem Laut
- 30 Apr 2026 04:34 WIB
- Ampana
RRI. CO.ID, Palu - Upaya pelestarian ekosistem laut kembali ditunjukkan Satuan Polairud Polres Tojo Una-Una bersama sejumlah instansi maritim. Pada Rabu pagi, 29 April 2026, seekor Penyu Lekang dilepasliarkan di pesisir Pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar.
Penyu dilindungi tersebut ditemukan di atas kapal penumpang KM Elang Jaya tanpa diketahui pemiliknya, saat kapal bersandar di Pelabuhan Labuan. Temuan itu langsung ditindaklanjuti aparat yang bergerak cepat untuk mengamankan, sekaligus memastikan satwa tersebut bisa kembali ke habitat alaminya.
Proses pelepasliaran dilakukan sebagai bentuk nyata komitmen menjaga kelestarian biota laut, khususnya satwa yang masuk kategori dilindungi. Penyu Lekang yang sempat berada di luar habitatnya akhirnya kembali berenang bebas ke laut lepas.
Kasat Polairud Polres Touna, Iptu Kadek Agung, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan di wilayah Sulawesi Tengah. Ia juga menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan satwa dilindungi tetap lestari di habitatnya,” ujar Kadek.
Dalam pelaksanaannya, Polairud bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Ditpolairud Polda Sulteng, Pos TNI AL Ampana, pengelola TPI Labuan, hingga PSDKP Wilker Touna. Kolaborasi tersebut, dinilai menjadi kunci dalam penanganan kasus satwa liar yang ditemukan di jalur transportasi laut.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala TPI Labuan Supriadi dan perwakilan PSDKP Arman. Tak hanya itu, masyarakat pesisir setempat juga tampak antusias menyaksikan langsung momen pelepasan penyu tersebut.
Partisipasi warga menjadi sorotan positif dalam kegiatan ini. Tingginya antusiasme dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian laut serta menolak praktik perdagangan satwa dilindungi.
Dimulai sejak pukul 09.00 WITA, kegiatan berlangsung aman dan lancar, serta menjadi simbol harapan akan keberlanjutan lingkungan. Termasuk, bukti bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu menjaga kekayaan alam daerah. (KL)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....