Kemenkum Sulteng Dukung Riset Berbasis KI di Daerah
- 28 Apr 2026 22:15 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkuat sinergi lintas sektor. Upaya ini untuk mendukung pengembangan riset berbasis Kekayaan Intelektual.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Rakorda Riset Daerah 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 28 April 2026.
Rakorda menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan. Fokusnya pada perlindungan hukum hasil riset dan inovasi daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, diwakili Analis KI Moh. Ali. Kegiatan juga dihadiri pemerintah daerah, akademisi, dan peneliti.
Salah satu agenda utama adalah peluncuran Sentra KI BRIDA. Peresmian dilakukan bersama unsur pemerintah dan perwakilan Kemenkum.
Selain itu, dilakukan peresmian ruang layanan Sentra KI. Hal ini ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol operasional.
Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi atas pembentukan Sentra KI BRIDA. Ia menilai langkah ini penting dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.
“Sentra KI menjadi langkah penting dalam membangun budaya riset. Tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memberi perlindungan hukum,” ujar Rakhmat.
Ia menegaskan perlindungan KI mendukung daya saing daerah. Hal ini mencakup hasil penelitian hingga karya kreatif masyarakat.
Menurutnya, Sentra KI berperan dalam edukasi dan pendampingan. Layanan ini juga memfasilitasi pendaftaran KI bagi masyarakat.
“Kanwil siap mendukung optimalisasi Sentra KI melalui pendampingan teknis. Harapannya, potensi daerah dapat terlindungi secara maksimal,” tambahnya.
Rakorda juga diisi diskusi lintas sektor terkait penguatan inovasi daerah. Pembahasan meliputi potensi KI hingga peluang pendaftaran hak.
Sebagai tindak lanjut, optimalisasi peran Sentra KI terus didorong. Penguatan SDM dan evaluasi layanan menjadi fokus ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....