Lapas Luwuk Tuntaskan Perekaman e-KTP, Seluruh WBP Ber-NIK
- 28 Apr 2026 16:05 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Luwuk — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk menuntaskan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan bagi warga binaan, Senin 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak sipil sekaligus memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang terintegrasi dalam sistem nasional.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui kerja sama antara Lapas Kelas IIB Luwuk dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai. Sinergi ini memungkinkan proses verifikasi, perekaman, dan pemadanan data dilakukan langsung di dalam lingkungan lapas, sehingga warga binaan tidak perlu keluar untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun, menegaskan bahwa kepemilikan identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Ia menyebut keberadaan NIK yang valid sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik seperti jaminan kesehatan, bantuan hukum, hingga hak politik.
“Identitas yang valid menjadi kunci untuk memperoleh layanan sosial dan kesehatan. Kami memastikan hak-hak dasar warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa program ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan.
Berdasarkan data pelaksanaan, sebanyak 388 warga binaan telah diverifikasi dan dilakukan pemadanan NIK secara menyeluruh. Dari jumlah tersebut, delapan orang melakukan perekaman data baru karena sebelumnya belum memiliki e-KTP, sehingga seluruh warga binaan kini telah terdata secara resmi.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Banggai, Triningsih Hadi Prawoto, mengapresiasi langkah proaktif pihak lapas dalam memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan identitas kependudukan tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.
“Koordinasi yang baik memungkinkan perekaman dilakukan langsung di lapas. Ini memastikan seluruh warga binaan tetap terlayani tanpa hambatan,” ujarnya. Ia menilai langkah ini efektif dalam mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan.
Pihak Lapas Luwuk juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil atas dukungan yang diberikan melalui layanan jemput bola. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut secara berkala, terutama bagi warga binaan baru, agar validitas data tetap terjaga secara menyeluruh.
Dengan tuntasnya perekaman dan pemadanan NIK, Lapas Luwuk menegaskan komitmennya dalam mendukung program integrasi data nasional. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya perlindungan hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....