Kemenkum Sulteng Inisiasi Sentra KI untuk Dukung Inovasi Akademik

  • 23 Apr 2026 17:39 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Morowali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Kabupaten Morowali, Rabu 22 April 2026.

Kegiatan ini melibatkan unsur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat serta program studi terkait. Pembahasan difokuskan pada pemenuhan persyaratan pembentukan Sentra KI sebagai pusat layanan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Sejumlah persyaratan yang dibahas meliputi penerbitan surat keputusan pengurus, penyediaan ruang operasional, serta penyusunan standar operasional prosedur. Selain itu, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam mendukung pengelolaan KI secara profesional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Sentra KI memiliki peran strategis dalam mendorong inovasi di lingkungan akademik.

“Sentra Kekayaan Intelektual menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap karya civitas akademika terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan hingga Sentra KI dapat terbentuk dan beroperasi secara optimal. Pendampingan tersebut mencakup monitoring, evaluasi, serta penguatan koordinasi dengan pihak kampus.

“Kami berkomitmen mendukung pembentukan Sentra KI agar mampu meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual dari perguruan tinggi,” katanya.

Melalui langkah ini, diharapkan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan kampus semakin kuat. Selain itu, kontribusi sektor akademik dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah juga dapat terus meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....