RDP Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Layanan Hukum di Sulteng
- 23 Apr 2026 17:29 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Morowali - Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026, Rabu 22 April 2026. Kegiatan ini membahas penguatan layanan hukum di Sulawesi Tengah.
RDP dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama perwakilan instansi terkait. Turut hadir jajaran dari Kementerian HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas pelaksanaan tugas di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban. Selain itu, RDP juga menjadi sarana evaluasi terhadap kebijakan yang telah berjalan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy menyampaikan komitmen jajarannya dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan yang optimal.
“Penguatan koordinasi menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dinilai penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....