Perkuat Kesadaran Hak Cipta, Kemenkum Sulteng Fokus Edukasi Royalti

  • 20 Apr 2026 18:11 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah memperkuat edukasi terkait royalti musik dan pencegahan pelanggaran hak cipta. Langkah ini dilakukan melalui partisipasi dalam technical meeting peningkatan pemahaman hukum hak cipta di BPSDM Hukum.

Kegiatan diikuti Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, bersama operator KI. Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman teknis serta strategi implementasi perlindungan hak cipta di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah materi strategis terkait kekayaan intelektual. Di antaranya penyelesaian sengketa melalui mediasi, koordinasi PPNS, serta langkah pencegahan pelanggaran KI di wilayah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya edukasi royalti musik dalam mendukung ekosistem ekonomi kreatif. Ia menyebut perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya.

“Perlindungan hak cipta harus dipahami sebagai bentuk penghargaan terhadap karya para pencipta. Edukasi kepatuhan royalti perlu terus diperkuat,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait dinilai penting untuk efektivitas pelaksanaan di lapangan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan, termasuk pemetaan kegiatan konser dan usaha yang memanfaatkan musik komersial,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Edukasi juga akan difokuskan kepada pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan sektor lain yang menggunakan musik komersial.

Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmen menghadirkan layanan hukum yang responsif. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....