Kemenkum Sulteng Perkuat Peran Adat sebagai Penjaga Harmoni
- 15 Apr 2026 21:28 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Peran pemangku adat sebagai penjaga harmoni sosial kembali ditegaskan dalam Silaturahmi Akbar Pemangku Adat se-Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan pelantikan FKPA, Selasa 14 April 2026.
Kegiatan ini menyoroti pentingnya peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan kearifan lokal. Pemangku adat dinilai memiliki posisi strategis dalam menyelesaikan konflik secara damai di tengah masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pemangku adat memiliki legitimasi sosial yang kuat sebagai figur yang dihormati dan didengar.
“Pemangku adat adalah juru damai yang mampu menyelesaikan persoalan tanpa harus melalui jalur pengadilan,” ujarnya.
Ia menilai, pendekatan non-litigasi berbasis kearifan lokal tidak hanya efektif dalam menyelesaikan konflik, tetapi juga mampu menjaga hubungan sosial tetap harmonis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi beban perkara di pengadilan sekaligus memperkuat budaya hukum di masyarakat.
Sebagai Dewan Pembina FKPA Sulteng, Rakhmat juga mengajak seluruh pemangku adat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengingatkan pentingnya nilai-nilai adat tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern.
Melalui kegiatan ini, peran pemangku adat kembali ditegaskan sebagai pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....