LIBU MBASO 2026, Kemenkum Perkuat Sinergi Hukum dan Adat

  • 15 Apr 2026 21:17 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menghadiri pembukaan LIBU MBASO (Musyawarah Besar) Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan rapat kerja, Rabu 15 April 2026.

Kegiatan berlangsung di Ball Room Hotel Grand Syah, Kota Palu, dan dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido. Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta pemangku adat dari seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng mewakili Kepala Kanwil Rakhmat Renaldy diwakili oleh Fandy Riyanto selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antara hukum negara dan hukum adat.

Dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan daerah.

“Musyawarah adat seperti LIBU MBASO ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan hukum berbasis kearifan lokal dinilai efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial, terutama melalui mekanisme non-litigasi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Pelaksanaan LIBU MBASO ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat peran lembaga adat serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui momentum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian nilai adat yang selaras dengan prinsip hukum nasional guna menciptakan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....