Lapas Luwuk Tertibkan BMN Bersama KPKNL Palu

  • 15 Apr 2026 16:34 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Luwuk – Lapas Kelas IIB Luwuk menerima kunjungan tim survei dari KPKNL Palu. Kegiatan ini untuk meninjau pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Rabu 15 April 2026.

Survei dilakukan guna memastikan seluruh aset negara dimanfaatkan optimal dan sesuai ketentuan. Tim melakukan verifikasi fisik serta penilaian terhadap sejumlah titik aset.

Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan langkah ini bagian dari upaya tertib BMN. Ia menegaskan pengelolaan aset harus transparan dan memberi nilai tambah.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPKNL Palu. Survei ini penting untuk memberi kepastian hukum dan teknis dalam pemanfaatan aset. Dengan tertib administrasi dan fisik, kami ingin memastikan setiap aset benar-benar berdaya guna, baik untuk pembinaan warga binaan maupun kontribusi bagi negara,” ujar Bahrun.

Ketua tim survei KPKNL Palu, Luthfi, mengapresiasi keterbukaan Lapas Luwuk dalam pengelolaan aset. Ia menilai akurasi data lapangan sangat menentukan validitas pemanfaatan BMN.

“Kami hadir untuk memastikan pemanfaatan aset memiliki dasar legalitas yang kuat dan nilai ekonomi yang wajar. Kami melihat potensi yang bisa dioptimalkan, dan ini menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tertib administrasi, fisik, dan hukum terhadap BMN,” jelas Luthfi.

Selama survei, tim meninjau sejumlah area bangunan luar lapas. Hasil peninjauan akan menjadi dasar rekomendasi teknis pemanfaatan BMN.

Melalui sinergi ini, pengelolaan aset di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah diharapkan semakin profesional dan akuntabel. Kegiatan berlangsung aman dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....