Kanwil Kemenkum Sulteng Bahas PKS dengan BRIDA, Perkuat Fasilitasi KI

  • 08 Apr 2026 20:44 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka penguatan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI), Rabu 8 April 2026.

Rapat yang digelar di Kantor Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan serta pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah.

Pembahasan mencakup ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran antarinstansi dalam mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan layanan KI kepada masyarakat, khususnya bagi peneliti, akademisi, dan pelaku usaha.

“Melalui sinergi ini, kami berharap proses fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan hasil inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendorong inovasi daerah agar memiliki perlindungan hukum yang kuat serta mampu bersaing di tingkat nasional.

Sementara itu, pihak BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memperkuat hilirisasi hasil penelitian dan inovasi, sehingga tidak hanya berhenti pada tahap riset, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Rapat ini menjadi tahap awal menuju penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua instansi, yang diharapkan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.

Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual sekaligus mendorong lahirnya inovasi daerah yang berdaya saing tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....