Lapas Ampana Ikuti Arahan Dirjenpas, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan

  • 06 Apr 2026 20:22 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Touna -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual terkait penguatan tata kelola layanan pemasyarakatan, Senin 6 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WITA tersebut diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, bersama pejabat struktural, pegawai, serta pengurus Koperasi Primkopasindo. Pengarahan ini membahas pengelolaan koperasi, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsus), serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pengelolaan layanan pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan koperasi, Wartelsus, dan penyediaan bahan makanan. Hal ini dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menjelaskan, pengelolaan Wartelsus yang optimal dapat menjadi solusi dalam menekan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas, sehingga mendukung terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Selain itu, pengelolaan koperasi yang profesional diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan pegawai serta menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi anggota. Sementara dalam aspek penyediaan bahan makanan, kualitas, kuantitas, serta standar kebersihan harus menjadi perhatian utama guna menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan.

Menanggapi arahan tersebut, Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap kebijakan yang disampaikan.

“Kami siap meningkatkan pengawasan, memperbaiki sistem pengelolaan, serta memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pengelolaan koperasi, layanan Wartelsus, serta penyediaan bahan makanan agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memperkuat kinerja jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Ampana, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....