180 Warga Binaan Lapas Luwuk Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri
- 21 Mar 2026 11:34 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah kepada 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu 21 Maret 2026.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Berdasarkan data Lapas Luwuk, satu orang warga binaan beragama Hindu menerima Remisi Khusus I Nyepi yang diserahkan pada Kamis (19/3). Sementara itu, pada momen Idulfitri, sebanyak 178 warga binaan menerima Remisi Khusus I, dan satu orang lainnya langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus II.
Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk, Muhammad Bahrun, mengatakan remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan melalui proses yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperilaku lebih baik,” ujarnya.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dan berlangsung tertib dengan dihadiri jajaran pejabat serta staf Lapas.
Salah satu warga binaan yang langsung bebas mengaku bersyukur atas kesempatan yang diterima dan berkomitmen untuk memulai kehidupan baru di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan berjenjang melalui sistem pemasyarakatan.
“Seluruh proses dilakukan secara objektif dan akuntabel, sehingga hanya warga binaan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima remisi,” jelasnya.
Pemberian remisi pada dua momentum hari besar keagamaan ini juga mencerminkan komitmen pemasyarakatan dalam menjunjung tinggi nilai toleransi serta pemenuhan hak beragama di lingkungan Lapas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....