Ratusan WBP Lapas Ampana Terima Remisi Idulfitri 2026
- 21 Mar 2026 08:19 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan Sholat Idulfitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri Tahun 2026, Sabtu 21 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Ampana tersebut diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam serta petugas, dan turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Ampana, M. Nur Amin, bersama jajaran pejabat struktural.
Pelaksanaan Sholat Idulfitri dipimpin oleh Kepala KUA Ampana, Tete Moh. Rifai, S.Sy, yang bertindak sebagai imam sekaligus khatib. Ibadah berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhidmatan.
Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus Idulfitri kepada WBP. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan remisi oleh Kasubsi Registrasi, dilanjutkan penyerahan remisi secara simbolis oleh Plt. Kepala Lapas, serta pembacaan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebanyak 129 WBP menerima Remisi Khusus Idulfitri tahun ini. Seluruhnya merupakan penerima Remisi Khusus I (RK I), dengan rincian 14 orang memperoleh remisi 15 hari, 90 orang mendapat remisi 1 bulan, 17 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 8 orang memperoleh remisi 2 bulan. Sementara itu, tidak terdapat WBP yang menerima Remisi Khusus II (RK II) atau langsung bebas.
Plt. Kepala Lapas Ampana, M. Nur Amin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi syarat administratif serta substantif.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Lapas Ampana, jumlah penghuni saat ini sebanyak 280 orang, dengan 266 di antaranya beragama Islam. Dari total tersebut, 129 orang menerima remisi, sementara 151 lainnya belum memenuhi syarat, termasuk karena status tahanan, keterlambatan administrasi, maupun belum terpenuhinya ketentuan masa pidana.
Momentum Idulfitri di balik tembok pembinaan ini pun menjadi pengingat: bahwa pintu maaf selalu terbuka, dan setiap langkah kecil menuju perubahan tetap punya arti besar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....