Sat Intelkam Polres Banggai Sosialisasikan Pembuatan SKCK OnlinePembuatan,

  • 08 Mar 2026 08:32 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Banggai - Satuan Intelkam Polres Banggai terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar sosialisasi mekanisme pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik keramaian, termasuk di halaman Masjid Agung An-Nur Luwuk, Jumat (6/3/2026). Dalam kegiatan ini, petugas membagikan brosur sekaligus memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara pengajuan SKCK secara daring melalui aplikasi resmi milik Polri.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, IPTU Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH. Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat mengurus SKCK secara praktis tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor kepolisian.

“Pendaftaran SKCK sekarang bisa dilakukan dari mana saja melalui aplikasi Super App Polri. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore, kemudian mendaftar menggunakan email dan nomor telepon,” jelasnya.

Setelah melakukan pendaftaran, pemohon diminta mengisi biodata serta menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia di dalam aplikasi. Selanjutnya pemohon memilih lokasi pengambilan SKCK, misalnya di Polres Banggai, lalu melakukan pembayaran melalui BRIVA sebesar Rp30 ribu.

IPTU Ruhil menambahkan, proses penerbitan SKCK melalui sistem online tersebut relatif cepat. Bahkan, estimasi waktu penerbitannya hanya sekitar dua hingga tiga menit setelah seluruh tahapan selesai dilakukan.

“Pelayanannya cepat dan mudah. Setelah proses selesai, pemohon dapat langsung mencetak SKCK tersebut,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Polres Banggai berharap masyarakat semakin memahami kemudahan layanan berbasis digital yang telah disediakan oleh Polri.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap siap membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan digital tersebut.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang belum terbiasa dengan teknologi, tetap bisa mendapatkan pelayanan yang baik. Petugas kami siap mendampingi hingga proses pembuatan SKCK selesai,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....