Kemenkum Sulteng Perkuat Kerja Sama KI dan Posbankum
- 04 Mar 2026 21:49 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Banggai Laut - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan silaturahmi dan diskusi bertema penguatan pengelolaan serta pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan peningkatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Banggai Laut, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Ali Hamid, Banggai Laut.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan KI serta optimalisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran, pendaftaran, serta pemanfaatan KI sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kekayaan intelektual merupakan aset strategis daerah. Dengan perlindungan yang tepat, potensi lokal dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk sejumlah produk unggulan daerah, yakni Kacang Tanah Karambau Tolikibit, Sasampe, Malabot Tumbe, dan Ubi Banggai. Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada Bupati Banggai Laut sebagai bentuk pengakuan dan pelindungan hukum atas kekayaan budaya serta sumber daya lokal masyarakat.
Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulteng yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dengan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Banggai Laut, meliputi Bappeda, Dinas Pariwisata, serta Dinas Pertanian dan Pangan. Kerja sama tersebut menjadi landasan formal penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan dan pengembangan KI secara berkelanjutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi peningkatan laporan pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Banggai Laut. Dalam pemaparannya, ditegaskan pentingnya optimalisasi peran Posbankum sebagai sarana akses keadilan masyarakat, sekaligus perlunya pelaporan yang tertib sebagai bagian dari evaluasi kinerja nasional.
“Posbankum desa dan kelurahan harus menjadi ruang pelayanan hukum yang aktif, responsif, dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara mudah dan merata,” tambah Rakhmat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melaksanakan pendampingan teknis pembentukan Agen dan Sentra KI secara berkala, melakukan pemetaan potensi KI di tingkat desa dan kelurahan, serta menyusun rencana aksi peningkatan permohonan pendaftaran KI di Banggai Laut.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengelolaan KI, pengembangan produk unggulan daerah, serta penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa dan kelurahan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....