Kanwil Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi Perbup BLUD Puskesmas

  • 03 Mar 2026 20:28 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPTD Puskesmas, Selasa 3 Maret 2026 Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.

Harmonisasi dilaksanakan bersama tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Banggai dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menitikberatkan pada dasar kewenangan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD, sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mekanisme pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran layanan kesehatan.

Tim Perancang melakukan pendalaman terhadap ruang lingkup fleksibilitas keuangan BLUD, batasan pemanfaatan pendapatan, tata kelola belanja operasional dan belanja modal, serta penguatan sistem pengawasan internal. Selain itu, dilakukan penyesuaian redaksional dan sistematika penyusunan agar sesuai dengan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah.

“Setiap produk hukum harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, selaras dengan regulasi nasional, serta dirumuskan secara cermat agar dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan keuangan BLUD harus dirancang untuk memperkuat profesionalisme layanan kesehatan tanpa keluar dari koridor hukum.

“Fleksibilitas pengelolaan keuangan harus tetap berada dalam koridor hukum sehingga benar-benar mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....