Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Capaian Indeks Reformasi Hukum 2026

  • 03 Mar 2026 20:25 WIB
  •  Ampana

RRI.CO,ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas Reformasi Hukum melalui Rapat Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun Anggaran 2026, Senin 2 Maret 2026.

Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng dan terhubung melalui Zoom Meeting ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor W24-PP.04.02-663 tanggal 26 Februari 2026.

Seluruh Tim Kerja IRH Kanwil Kemenkum Sulteng terlibat aktif dalam pembahasan yang berlangsung dinamis dan terarah.

Pendampingan difokuskan pada pemetaan indikator penilaian, validasi eviden, sinkronisasi dokumen, serta penguatan narasi kinerja yang akan diunggah ke dalam sistem. Setiap indikator dianalisis secara mendalam guna memastikan kesesuaian antara dokumen pendukung dengan implementasi di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar angka penilaian, melainkan cerminan kualitas kerja institusi.

“Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar angka penilaian, tetapi gambaran kualitas kerja dan konsistensi kita dalam melakukan perbaikan berkelanjutan. Karena itu, setiap data yang diunggah harus akurat, relevan, dan mencerminkan capaian nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi, ketelitian, dan disiplin dalam proses pengunggahan data. Menurutnya, kerja tim yang solid akan menentukan hasil evaluasi yang dicapai.

Diskusi yang berlangsung secara luring dan daring memberi ruang bagi setiap anggota tim untuk menyampaikan progres, kendala, serta strategi percepatan penyelesaian data dukung. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat kualitas laporan sekaligus meningkatkan capaian IRH Tahun 2026.

Melalui rapat pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan keseriusannya dalam mengoptimalkan koordinasi dan pemanfaatan teknologi guna mendukung pelaksanaan Reformasi Hukum. Dengan pengelolaan data yang profesional, sistematis, dan terukur, diharapkan capaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 semakin meningkat serta memperkuat tata kelola hukum yang berkualitas di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....