BPJS Ketenagakerjaan Touna Diskon 50 Persen Iuran Pekerja Transportasi BPU
- 27 Feb 2026 14:59 WIB
- Ampana
RRI. CO. ID, Touna - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tojo Una-Una menghadirkan program keringanan iuran sebesar 50 persen bagi pekerja sektor transportasi yang tergolong Bukan Penerima Upah (BPU).
Program ini diperuntukkan bagi pengemudi ojek daring, sopir angkutan, kurir, serta pekerja transportasi mandiri lainnya di wilayah Ampana dan sekitarnya. Keringanan tersebut berlaku untuk dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tojo Una-Una, Mohammad Saaid bin Lamenni, menyampaikan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh pekerja, khususnya di sektor transportasi di Tojo Una Una, bisa bekerja tanpa rasa cemas. Diskon ini adalah upaya memperluas jangkauan perlindungan sosial,” ujar Saaid, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan pembayaran iuran bagi pekerja mandiri tanpa mengurangi hak dan manfaat yang diterima peserta.
Program keringanan iuran ini diberlakukan mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
Meski iuran mendapat potongan sebesar 50 persen, manfaat yang diterima peserta tetap utuh. Dalam program JKK, peserta berhak atas pelayanan kesehatan dan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja, termasuk saat perjalanan berangkat maupun pulang kerja. Sementara melalui program JKM, ahli waris peserta akan menerima santunan kematian berupa uang tunai serta beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan.
Program ini terbuka bagi peserta BPU yang telah terdaftar pada JKK dan JKM, baik peserta baru maupun lama, dengan ketentuan iuran tidak berasal dari anggaran pemerintah.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun dengan mendatangi kantor operasional BPJS Ketenagakerjaan terdekat di Tojo Una-Una.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....