Rekonstruksi Pembunuhan Dua Warga Digelar di Asrama Polres

  • 26 Feb 2026 19:36 WIB
  •  Ampana

RRI. CO. ID, Banggai - Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap dua warga Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu 26 Februari 2025.

Rekonstruksi dilaksanakan di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan. Lokasi tersebut dipilih dengan pertimbangan keamanan tersangka.

Tersangka berinisial RP (33), warga Lobu, memperagakan total 20 adegan yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya HL (63), warga Desa Bolobungkang, serta SL (37), warga BTN Pepabri, Luwuk Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Desember 2025 malam, di lokasi dan waktu berbeda.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa rekonstruksi untuk korban HL terdiri dari 10 adegan. Serangan pertama menggunakan parang diperagakan pada adegan ke-3, kemudian berlanjut pada adegan ke-4 dan ke-5 yang menggambarkan rangkaian kekerasan hingga korban meninggal dunia.

“Untuk korban SL juga diperagakan 10 adegan. Serangan menggunakan sebilah parang terjadi pada adegan ke-6 dan ke-7,” ujar AKP Saiman.

Rekonstruksi tersebut dihadiri jaksa penuntut umum, para saksi, serta keluarga korban. Proses ini bertujuan memberikan gambaran visual dan rinci mengenai rangkaian peristiwa, sekaligus memastikan kesesuaian keterangan antara tersangka dan fakta yang ditemukan penyidik.

Menurut pihak kepolisian, reka adegan menjadi bagian penting dalam penyusunan konstruksi perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap penuntutan. Setelah tahapan ini, proses hukum akan berlanjut ke persidangan untuk pembuktian secara yuridis.

Penyidik memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib dengan pengamanan ketat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....