Kanwil Kemenkum Sulteng Inisiasi Agensi Layanan Hukum di Morowali
- 24 Feb 2026 20:15 WIB
- Ampana
RRI. CO,ID, Morowali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah terus memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali terkait rencana pembentukan Agensi Layanan sebagai perpanjangan tangan Kanwil Kemenkum Sulteng di wilayah tersebut.
Koordinasi dilaksanakan pada Senin 23 Fenruari 2026 di Kantor Bupati Morowali dan dilanjutkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, I Putu Dharmayasa, dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali menyampaikan bahwa pembentukan Agensi Layanan bertujuan mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Agensi Layanan tersebut dirancang memberikan konsultasi dan pendampingan layanan Apostille, pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, serta layanan kewarganegaraan. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh konsultasi dan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, dan layanan KI lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali menyambut baik rencana tersebut dan merekomendasikan agar Agensi Layanan ditempatkan di DPMPTSP Kabupaten Morowali. Rekomendasi ini dinilai strategis karena DPMPTSP merupakan garda terdepan pelayanan publik dan perizinan di daerah.
Koordinasi lanjutan bersama jajaran DPMPTSP pun menghasilkan respons positif terhadap rencana pembentukan agensi layanan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pembentukan Agensi Layanan merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Morowali merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi dan industri yang pesat. Kehadiran Agensi Layanan akan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan AHU dan Kekayaan Intelektual tanpa harus datang ke Palu. Ini bentuk nyata negara hadir hingga ke daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan layanan AHU dan KI di daerah berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendorong iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.
“Dengan layanan yang semakin dekat, kami berharap pendaftaran PT Perorangan meningkat, perlindungan merek dan hak cipta pelaku UMKM semakin optimal, serta kesadaran hukum masyarakat terus tumbuh. Hal ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan koordinasi berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Morowali untuk penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama, penetapan resmi Agensi Layanan, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi petugas yang akan ditunjuk.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Ili Rusliadi, menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman teknis layanan menjadi prioritas sebelum agensi layanan dioperasionalkan.
Melalui inisiasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis akses layanan hukum di Kabupaten Morowali akan semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah berbasis kepastian dan perlindungan hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....