Kanwil Kemenkum Sulteng Aktif Ikuti Penyeragaman Standar Pelayanan Publik Nasio
- 24 Feb 2026 19:55 WIB
- Ampana
RRI. CO. ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan penyeragaman standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dilaksanakan secara virtual, Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan Reformasi Birokrasi.
Pembahasan difokuskan pada layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) di tingkat wilayah. Penyeragaman standar pelayanan dinilai penting untuk memastikan kesamaan prosedur, waktu layanan, serta kejelasan biaya dan mekanisme pengaduan di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Standar pelayanan yang seragam akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng turut berpartisipasi dalam evaluasi dan penyempurnaan jenis layanan, khususnya pada bidang AHU dan KI, agar selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Diskusi juga menjadi ruang sinergi antara Unit Eselon I dan seluruh Kantor Wilayah untuk memastikan setiap layanan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi aktif ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....