Kemenkum Sulteng Dukung Start-Up Lindungi Merek

  • 19 Feb 2026 21:21 WIB
  •  Ampana

RRI. CO. ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti seminar bertema “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu Februari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum se-Indonesia, pelaku UMKM, serta pemilik perusahaan rintisan (start-up).

Seminar memberikan penguatan komprehensif mengenai pentingnya merek sebagai instrumen strategis dalam membangun daya saing usaha. Materi awal disampaikan Fitriadi Pramono dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang memaparkan prosedur pendaftaran merek, strategi perlindungan, serta sejumlah kesalahan umum dalam proses pengajuan. Ia menekankan pentingnya pemahaman prosedur agar pelaku usaha mampu melakukan pendaftaran secara mandiri melalui sistem resmi DJKI.

Selanjutnya, Nila Manilawati dari Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi menjelaskan bahwa DJKI tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga mitra strategis bagi start-up dan UMKM dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang bernilai ekonomi. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi, edukasi, serta penguatan kerja sama lintas sektor.

Dari perspektif internasional, Kazutoshi Inoue selaku Expert JICA di DJKI memaparkan praktik terbaik sistem Kekayaan Intelektual di Jepang. Ia menyampaikan bahwa dengan komposisi UMKM sebesar 99,7 persen di Jepang dan 94 persen di Indonesia, terdapat sejumlah strategi yang relevan untuk diadopsi, antara lain peningkatan kompetensi tenaga ahli KI, layanan konsultasi gratis, serta kebijakan biaya pendaftaran yang lebih terjangkau bagi UMKM dan start-up.

Seminar turut menghadirkan dukungan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif yang menekankan kolaborasi daerah dan penguatan ruang kreatif, Kementerian UMKM yang mendorong kemitraan industri dan digitalisasi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang memperkenalkan program PUMI dan RIIM Start-Up sebagai skema dukungan riset berbasis teknologi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan perspektif strategis bagi penguatan layanan Kekayaan Intelektual di daerah.

“Penguatan merek menjadi fondasi penting bagi start-up dan UMKM untuk meningkatkan daya saing. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendorong pelaku usaha agar lebih sadar dan aktif melindungi mereknya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tengah berkomitmen menindaklanjuti hasil seminar dengan memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM dan start-up di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga perlindungan merek dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....