Diseminasi Hukum perkuat akses keadilan warga binaan
- 06 Feb 2026 22:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu : Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan mendukung peningkatan akses bantuan hukum yang berkeadilan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan kategori miskin dan kelompok rentan di Sulawesi Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Strategi Mewujudkan Peningkatan Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Kamis 5 Februari 2026 di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah berperan sebagai narasumber dengan materi penguatan peran Kantor Wilayah dalam mendorong peningkatan akses bantuan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam mendukung capaian Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.
Diseminasi ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan agar dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi secara berkualitas, inklusif, dan tepat sasaran. Selain itu, penguatan fungsi Pos Bantuan Hukum Pemasyarakatan (Posbakum) juga menjadi fokus pembahasan sebagai sarana layanan informasi hukum dan pengelolaan pengaduan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan peningkatan akses bantuan hukum merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat.
“Peningkatan akses bantuan hukum bagi tahanan dan warga binaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen mendukung sinergi lintas sektor agar penyelenggaraan bantuan hukum di lingkungan pemasyarakatan berjalan berkualitas, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Hukum,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan bantuan hukum semakin meningkat, sehingga layanan hukum yang berkeadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga binaan di Sulawesi Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....