2.017 Posbankum Desa Resmi Diresmikan di Sulteng
- 04 Feb 2026 13:12 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah. Peresmian digelar di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 4 Februari 2026.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI Min Usihen, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas akses keadilan, khususnya bagi warga desa dan wilayah terpencil.
“Pos Bantuan Hukum dirancang agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, gratis, dan berkeadilan. Negara tidak boleh absen ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hukum,” ujar Supratman.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.
“Keberadaan Posbankum menjadi investasi sosial jangka panjang dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan integritas di Sulawesi Tengah,” katanya.
| Baca juga: Posbankum Desa Urundaka Resmi Diluncurkan |
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pembentukan Posbankum secara menyeluruh merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Hari ini kami laporkan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah, sebanyak 2.017, telah 100 persen memiliki Pos Bantuan Hukum. Ini merupakan wujud komitmen menghadirkan keadilan yang inklusif bagi masyarakat,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Peresmian Posbankum tersebut dirangkaikan dengan pelatihan paralegal desa dan kelurahan yang diikuti kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah, serta deklarasi Desa Bersih Narkoba dan Desa Anti Korupsi.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menyatakan akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi agar Posbankum dapat berjalan optimal sebagai sarana layanan hukum yang mudah diakses dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....