Terbukti Jual Elpiji Diatas HET Pangkalan Akan Ditutup
- 29 Jan 2026 15:27 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Pemkab Tojo Una una melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, tegas mencabut ijin pangkalan gas elpiji subsdi, yang melakukan penjualan diatas HET.
Gas elpiji 3 kilo gram di Tojo una una, naik dipenjualan dari Harga Ekonomi Tertinggi HET yang ditetapkan pemerintah daerah tojo una una untuk wilayah darat seperti kecamata ampana kota, ratolindo dan ampana tete sebesar 25 ribu rupiah pertabung, naik menjadi 40 ribu bahkan hingga 50 rupiah pertabung.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekertariat Daerah Tojo una una Abdurahman Labanu mengakui memang untuk wilayah ampana kota dan ratolindo ada beberapa pangkalan yang nakal.
Atas tindakan tersebut pihaknya memberikan sangsi berupa pengurangan jatah, bahkan jika tidak mengindahkan teguran, pihaknya akan memberlakukan sangsi tegas, mencabut ijin dan menutup pangkalan yang dimaksud.
“ Saya akui memang di dua wilayah Ampana Kota dan Ratolindo ada pangkalan nakal, nah itu yang terus kami awasi, kalau sudah kami temukan buktinya, pangkalan tersebut akan kami tutup,” kata Abdurahman Labanu, Kamis 29 Januari 2026.
Adapun proses penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram dari agen kepangkalan diakuinya sudah sesuai dengan SOP, namun yang jadi atensinya adalah penyaluran dari pangkalan ke konsumen atau warga.
Pada proses inilah menurut Abdurahman Labanu banyak terjadi ketimpangan, sehingga pemerintah daerah tojo una una melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam semakin memperketat pengawasan agar masyarakat dapat memenuhi dan menikmati haknya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....