Regulasi BLK Buol Hebat Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

  • 29 Jan 2026 15:25 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Buol Hebat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol, Kamis 26 Januari 2026.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, yang menegaskan bahwa pembentukan UPTD BLK harus disusun secara sistematis dan terukur agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta menjawab kebutuhan pasar kerja di daerah.

Pembahasan rapat difokuskan pada struktur organisasi, tugas dan fungsi UPTD, serta keterkaitannya dengan program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan penurunan angka pengangguran. Harmonisasi regulasi dilakukan guna memastikan keberadaan UPTD BLK Buol Hebat memiliki legitimasi hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya harmonisasi dalam pembentukan regulasi kelembagaan daerah.

“Harmonisasi memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang disusun secara komprehensif sejak awal akan mendukung keberhasilan program ketenagakerjaan di daerah.

“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.

Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia daerah secara berkelanjutan melalui regulasi yang tertib dan berdaya guna.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....