Pemilik Lahan di Ampana Tete Touna Terima Ganti Rugi
- 25 Jan 2026 14:45 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Touna - Sebanyak 32 pemilik lahan di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una una, menerima pembayaran ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Toili–Ampana.
Pembayaran ganti rugi berlangsung di Aula Kantor Camat Ampana Tete, Jumat 23 Januari 2026, mulai pukul 09.50 Wita, dan mencakup lahan di Desa Sabo (15 titik), Desa Tampabatu/Padauloyo (8 titik), serta Desa Balanggala (9 titik).
Camat Ampana Tete, Abdul Wahid Rimpu, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembayaran serta menegaskan dukungan terhadap proyek strategis nasional sektor ketenagalistrikan tersebut.
a juga mengimbau warga penerima ganti rugi agar memanfaatkan dana yang diterima secara bijak untuk kebutuhan prioritas.
Pembayaran dilakukan secara transparan, melalui verifikasi berkas hingga pembuatan rekening BNI di lokasi, sehingga dana diterima langsung oleh pemilik lahan tanpa perantara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....